Text
Analisis yuridis kewenangan dewan perwakilan rakyat republik indonesia (DPR RI) dalam melakukan hak angket terhadap komisi pemberantasan korupsi (KPK) menurut undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, Dewan perwakilan rakyat daerah dan dewan perwakilan daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
002-HKM-2019 | 2019 DIA a | My Library | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain